Aturan ganjil genap Jakarta perlu kamu cek sebelum berkendara ke pusat ibu kota. Kebijakan ini mengatur mobil berdasarkan angka terakhir pelat nomor dan tanggal kalender, lalu diterapkan di sejumlah ruas jalan utama pada jam-jam tertentu.
Kalau sampai salah menghitung tanggal atau lupa jam berlakunya, kamu berisiko terkena tilang. Supaya perjalanan tetap lancar, simak jadwal, ruas jalan, kendaraan yang dikecualikan, hingga denda ganjil genap Jakarta berikut ini.
Apa Itu Aturan Ganjil Genap Jakarta?
Aturan ganjil genap Jakarta membatasi kendaraan roda empat berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.
Mobil dengan angka akhir ganjil, yaitu 1, 3, 5, 7, atau 9, hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, mobil berpelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan membantu menekan polusi udara di Jakarta.
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018. Meski begitu, ruas jalan maupun penerapannya bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Jadwal dan Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta tidak berlaku sepanjang hari. Aturan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
- Pagi: pukul 06.00–10.00 WIB
- Sore: pukul 16.00–21.00 WIB
Aturan ini hanya berlaku Senin sampai Jumat. Sementara itu, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan sehingga kamu bebas melintas tanpa perlu menyesuaikan pelat nomor kendaraan.
Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta
Area ganjil genap Jakarta mencakup sejumlah jalan utama yang tersebar di beberapa wilayah.
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman
Kalau keluar dari Tol Dalam Kota menuju ruas-ruas tersebut saat jam ganjil genap, pastikan pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal hari itu.
Selain itu, selalu cek kondisi lalu lintas dan pembaruan rute sebelum berangkat karena daftar jalan yang terkena ganjil genap bisa berubah sewaktu-waktu.
Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap Jakarta
Tidak semua kendaraan wajib mengikuti aturan ganjil genap Jakarta. Beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian antara lain:
- Sepeda motor
- Ambulans
- Mobil pemadam kebakaran
- Kendaraan dinas tertentu
- Angkutan umum berpelat kuning
- Kendaraan penyandang disabilitas
- Mobil listrik
Mobil listrik mendapat pengecualian sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Meski begitu, tetap pastikan kendaraanmu memenuhi ketentuan yang berlaku.
Denda Pelanggaran Ganjil Genap Jakarta
Melanggar aturan ganjil genap Jakarta bisa berujung pada tilang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan.
Saat ini, pengawasan dilakukan melalui petugas di lapangan maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jadi, meski tidak diberhentikan langsung oleh petugas, pelanggaran tetap bisa terekam kamera ETLE dan diproses sesuai ketentuan.
Jelajahi Bersama SatuSatu
Kalau sudah selesai mengurus aktivitas di Jakarta, sekalian saja isi waktu luang dengan berbagai pengalaman seru lewat SatuSatu.com
Pembayarannya juga praktis karena mendukung metode lokal seperti BCA, Mandiri, OVO, DANA, kartu kredit, dan masih banyak lagi.
Kalau liburan bersama keluarga, KidZania Jakarta bisa jadi pilihan menarik. Anak-anak bisa mencoba berbagai profesi lewat aktivitas interaktif yang seru sekaligus edukatif.
Kalau lebih suka wisata bawah laut, Jakarta Aquarium Safari menawarkan pengalaman melihat beragam satwa laut dan pertunjukan edukatif di dalam ruangan. Tempat ini cocok dikunjungi bersama keluarga maupun pasangan setelah beraktivitas di sekitar Jakarta.
Pertanyaan Terkait Aturan Ganjil Genap Jakarta
Ganjil genap Jakarta berlaku jam berapa?
Ganjil genap Jakarta berlaku pada hari Senin–Jumat pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Apakah ganjil genap Jakarta berlaku saat akhir pekan?
Tidak. Aturan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
Berapa denda melanggar aturan ganjil genap Jakarta?
Pelanggar dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan. Penindakan dilakukan oleh petugas maupun melalui kamera ETLE.